Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Kota Terinovatif

Penjabat Wali Kota Sukabumi
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menerima penghargaan Kota Sangat Inovatif oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

SUKABUMI – Inovasi daerah yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi berbuah hasil positif. Kali ini, kota dengan luas wilayah sekitar 48 kilometer tersebut, dianugerahi Kota Sangat Inovatif oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dalam acara Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/12).

Bacaan Lainnya

Kusmana menyebutkan penghargaan sebagai Kota Sangat Inovatif menjadi pemicu bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Sukabumi untuk terus berinovasi.

“Penghargaan ini juga dapat menjadi penyemangat bagi aparatur dan SKPD di Kota Sukabumi untuk terus bekerja secara profesional dan juga dapat meningkatkan inovasi-inovasi,”kata Kusmana dikutip dari halaman resmi Pemkot Sukabumi.

Kusmana meyakini, setiap orang [aparatur] memiliki kelebihan. Potensi tersebut akan menjadi pemicu bagi setiap orang untuk terus berkarya demi pembangunan berkelanjutan di Kota Sukabumi.

“Kendati demikian, tidak semua inovasi ini berbentuk aplikasi. Tidak hanya selalu dalam bentuk digital, lebih penting langsung pada implementasinya,” lanjutnya.

Inovasi-inovasi tersebut menunjukkan bahwa inovasi daerah tidak harus selalu dalam bentuk digitalisasi. Inovasi yang dikembangkan secara kreatif dan inovatif dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Beberapa inovasi yang dapat dikembangkan di waktu yang akan datang dan tidak dalam bentuk digital di antaranya; pengembangan kampung wisata, wisata kuliner, wisata edukasi, dan berbagai inovasi lainnya.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengembangkan 488 inovasi. Dari jumlah tersebut, 180 inovasi dilaporkan kepada Kemendagri, memiliki nilai kematangan 70. Rincian inovasi tersebut sebagai berikut: perangkat daerah (126 inovasi), kecamatan (28 inovasi), kelurahan (98 inovasi), RSUD-Labkesda-Puskesmas (167 inovasi), sekolah (67 inovasi), dan BUMD (2 inovasi).

Inovasi di daerah sangat penting dikembangkan, salah satunya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Inovasi dapat membantu Pemerintah Kota Sukabumi untuk bekerja lebih efisien dan efektif, sehingga dapat menghemat anggaran dan meningkatkan kualitas layanan publik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *