Pemkot Sukabumi Pertahankan Predikat WTP ke 7 kali

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK oleh Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/5).

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP) dari BPK. Atas hasil laporan tersebut Pemkot kembali mendapat penghargaan yang ke tujuh kalinya.

Penghargaan ini diterima oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/5).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami bersyukur karena pada hari ini BPK telah mengumumkan dan menyampaikan opini atas LHP keuangan tahun anggaran 2020” ujar Achmad Fahmi.

Opini WTP ini merupakan yang tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan yang disampaikan BPK. “Sehingga saya atas nama pribadi dan pemkot mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD karena tidak mungkin tanpa dukungan SKPD tidak mungkin bisa mempertahankan WTP sampa 7 kali dan terimakasih kepada warga,” katanya.

Namun Fahmi berpesan SKPD jangan berpuas diri dengan apa yang telah dicapai karena tantangan ke depan berbeda termasuk pengelolaan keuangan juga berbeda. Mari kata Fahmi, laksanakan perencanaan dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemkot.

Opini WTP ini ungkap Fahmi, sebagai bentuk dan bukti perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan dilakukan seusai dan searah. Harapannya masyarakat bisa menerima dengan maksimal hasil pembangunan.

Fahmi mengatakan, perolehan WTP ini menjadi momen untuk terus semangat dalam memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan penganggaran, pelaksanaan sampai pertangungjawaban APBD. (bal/*)

Pos terkait