Pemerintah Kota  Sukabumi Tuntaskan Perbaikan Rutilahu

Wali Kota Sukabumi Achamad Fahmi
Wali Kota Sukabumi Achamad Fahmi

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, terus berupaya menggenjot perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan menggunakan anggaran kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, salah satu tugas negara hadir memberikan dan memfasilitasi rumah layak huni bagi warga.

Bacaan Lainnya

“Sebab ini, bukan sekedar amanat Undang-undan saja tetapi warga perlu mendapatkan rumah layak menurut amanat agama,” kata Fahmi kepada wartawan, belum lama ini.

Dalam agama, lanjut Fahmi, ada empat hal yang membuat kebahagiaan di dunia yakni, memiliki pasangan yang sholeh atau sholehah, memiliki rumah nyaman sehingga membuat hari nyaman, memiliki tetangga baik, dan memiliki kendaraan.

“Perbaikan Rutilahu, menjadi salah satu fokus perhatian dari pemerintah untuk dituntaskan. Hal ini pun masuk dalam skala prioritas pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kelurahan Tipar, Dhini menuturkan, tahun ini terdapat 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan renovasi rutilahu yang tersebar di delapan wilayah RW Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.

“Perbaikan rutilahu ini, berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setiap KPM mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta,” tuturnya.

Sejauh ini, tingkat kemajuan pelaksanaan renovasi telah mencapai sekitar 30 persen dan setiap RW rata-rata menerima kuota antara 1-3 KPM dan yang paling banyak ada di RW 08.

“Perbaikan rutilahu ini diharapkan memberikan kemanfaatan kepada warga. Terutama dapat tinggal di rumah yang layak,” ucapnya.

Di tempat sama, Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tipar Cece menerangkan, bantuan yang diterima KPM dialokasikan untuk beberapa keperluan. Misalnya, pengadaan bahan bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan sisanya untuk upah kuli serta pengadministrasian.

“Kami harap ke depannya persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini bisa dipermudah. Karena saat ini salah satu syaratnya adalah kerusakan terhadap tiga komponen bangunan yakni alas, atap dan dinding,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *