Pemerintah Kota Sukabumi Raih Penghargaan KASN

Pemkot Sukabumi Penghargaan KASN
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada saat menerima penghargaan dari KASN di Aula Gedung Sate Pemprov Jabar, Jumat (16/2).

SUKABUMI– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kali ini, prestasi tersebut ditorehkan lantaran berhasil menetapkan kebijakan terbaik dalam hal pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Penyerahan penghargaan tersebut diterima Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dalam momen Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Penyerahan Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian JPT di Aula Gedung Sate Pemprov Jabar, Jumat (16/2).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso dan pejabat KASN. ” Dalam penerapan sistem merit, Pemprov Jabar telah berkomitmen untuk menetapkan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja yang adil dan wajar,” ujar Pj Sekda Jabar, Taufiq Budi Santoso.

Pemprov Jabar menjadi yang terdepan dalam menjalankan UU Nomor 5 tahun 2024 tentang ASN dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Penerapan Sistem Merit. ”’ Hal ini memberikan kepastian bagi seluruh ASN untuk mendapatkan perlakuan terkait aspek kepegawaian yang berkeadilan,” ujar Taufiq.

Ia menyebut peran KASN sangat baik dalam membimbing ASN dan mengawasi Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten Kota. Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II KASN, Agustinus Fatem mengatakan sistem merit Pemprov Jabar menjadi yang terdepan dengan penilaian sangat baik di Indonesia.

Di dalam catatan KASN terang Fatem, Pemprov Jabar merupakan provinsi yang sudah menerapkan sistem merit dengan penilaian sangat baik dan nilai paling tinggi di seluruh Indonesia. Selain itu, KASN saat ini memiliki kerjasama dengan Pemprov Jabar terkait pengembangan sistem merit di seluruh Indonesia.

Pemprov Jabar kata Fatem, menjadi pilot project dari KASN untuk memfasilitasi instansi pemerintah lain untuk mengembangkan sistem meritnya.

” KASN memiliki kerjasama dengan Pemprov Jabar dan sudah tertandatangani untuk mengembangkan sistem merit terurama untuk pemerintah daerah,” katanya.

Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada mengatakan, pemkot berupaya maksimal dalam menjalankan ketentuan yang ada khususnya pengisian JPT atau eselon dua. Penghargaan ini meliputi aspek persiapan, pelaksanaan, pelaporan, inovasi manajemen dan elemen lainnya dalam pengisian JPT. (*/why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *