Pembangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi Diprioritaskan

Salah seorang pegendara saat melintasi lokasi Gedung DPRD yang mangkrak bertahun-tahun di Kecamatan Cibeureum.

PEMKOT SUKABUMI – Pembangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi di lokasi pusat pemerintahan yang baru di Kecamatan Cibeureum menjadi prioritas pembangunan pada 2021 mendatang.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota mengusulkan anggaran Rp 75 miliar untuk gedung wakil rakyat tesebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Fisik, Bappeda Kota Sukabumi, Imran Whardani mengungkapkan, progres perencanaan pembangunan pusat pemerintah baru yang berlokasi di Kecamatan Cibeureum masih dalam tahap-tahap penyusunan master plan, prototive, DED dan amdal.

“Tahun ini belum mulai pelaksanaan kegiatan fisik, masih penyusunan master plan, prototive, DED dan amdal. Jika melihat perencanaan, kegiatan fisik akan dimulai pada 2021 mendatang,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, Senin (16/3).

Untuk kegiatan fisik awal pusat pemerintahan, lanjut Imran, yakni gedung DRRD Kota Sukabumi. Karena memang, tanah untuk pembangunan gedung wakil rakyat tersebut sudah mencukupi.

“Rencananya awal pembangunan Gedung DPRD, anggarannya pun sudah di usulkan ke Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 75 Miliar,” sebutnya.

Imran menambahkan, estimasi biaya untuk penanganan pusat pemerintahan baru Kota Sukabumi ini, diprediksikan lebih dari Rp 300 miliar. Sedangkan, tanah yang sudah dibebaskan mencapai kurang lebih 10 hektar.

“Ya untuk biaya keseluruhannya diperkirakan Rp 300 miliar lebih, untuk sumber dananya sendiri berbagai skema dilakukan,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *