PAD Kota Sukabumi Tidak Sempurna, Akibat Tunggakan BPJS Kesehatan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Fraksi pertanggungjawaban APBD 2019.

RADARSUKABUMI.com – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (17/7).

Dalam penyampaiannya, Fahmi mengaku Pemerintah Kota Sukabumi sudah berupaya menjalankan pemerintahan dengan akuntabel dan transparan untuk Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah).

Bacaan Lainnya

Ia pun memberi penghargaan dan terimakasih terhadap pemandangan umum fraksi yang disampaikan objektif dan korektif berupa masukan positif dan kontribusi bagi pencapaian pembangunan di Sukabumi masa yang akan datang.

Di mana secara garis besar ada 8 pernyataan, 10 saran dan 20 pertanyaan. “Misalnya dari 8 fraksi ada pernyataan yang sama terkait raihan wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK 6 kali secara berturut turut dan pertanyaan yang sama berupa pencapaian target pendapatan, penyerapan anggaran belanja dan silPa,” katanya.

Dijelaskannya, realisasi pendapatan tahun anggaran 2019 Rp 1.236.907.802.861 atau 92,42 persen dari target yang ditetapkan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 91 persen, dana perimbangan 94,43 persen dan lain lain pendapatan yang sah 87,97 persen.

Lanjutnya, untuk PAD tidak tercapai 100 persen dikarenakan pendapatan RSUD R Syamsudin Rp 228 miliar atau 83,09 persen. Hal ini dikarenakan BPJS menggalami kesulitan likuiditas sehingga belum menbayar klaim layanan pada triwulan ke empat tahun 2019 Rp 37 miliar dan dicatat sebagai piutang pada neraca 31 Desember 2019.

Fahmi mengatakan, pemkot sungguh-sungguh menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan transparan menuju Sukabumi Renyah. ” Kami menyadari bahwa dalam memberikan jawaban pemandangan ada hal yang belum dijelaskan secara lengkap akan dibahas dalam pansus,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *