KOTA SUKABUMI – Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi sudah over target. Pada pada pertengahan November, target sudah mencapai 110 persen.
Hal itu, di sampaikan oleh Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jumyati. Menurutnya, target PAD dari PKB pada tahun ini Rp 726 juta. Pada pertengahan November target sudah mencapai 110 persen. “Memasuki akhir triwulan ke empat, Alhamdulillah mencapai over target. Dari target Rp726 juta, saat ini sudah lebih sekitar Rp74 juta,” sebutnya, belum lama ini.
Menurutnya, peningkatan PAD dari PKB tersebut terjadi dalam setiap tahun. Misalnya, tahun sebelumnya Rp718 juta sekarang meningkat menjadi Rp726 juta. UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, selalu meningkatan target dalam setiap tahunnya.
“Setiap tahun kita tingkatkan target, dan setiap tahun juga target tercapai bahkan sampai melebihi,” ujarnya.
Peningkatan capaian target tersebut, lanjut Jumyati, tak terlepas dari inovasi Panon Pendekar (Pembayaran Non Tunai Pengujian Kendaraan Bermotor). Hal ini bisa dirasakan wajib pajak yang membayar retribusi. Selain mudah, nyaman dan aman.
“Inovasi baru ini untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Ke depan, diupayakan dengan sistem house to house yaitu akses mudah bisa membayar retribusi dimana saja, baik lewat m-banking, ATM atau Gopay,” pungkasnya. (upi/d)






