Lagi, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan

CIKOLE – Pemda Kota Sukabumi kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.

Kali ini predikat yang diperoleh dalam hal kepatuhan tinggi di bidang pelayanan publik tingkat Nasional dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Penganugerahan tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi di Jakarta, Selasa (5/12). Berdasarkan hasil penilaian, Pemda Kota Sukabumi dianggap memiliki kepatuhan kepada kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

“Penghargaan kepatuhan tinggi merupakan bentuk apresiasi kepada Pemda Kota Sukabumi atas capaian kinerja. Khususnya dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.

Pihak Ombusdman telah melaksanakan survei kepatuhan pada beberapa bulan silam dengan melibatkan tenaga pengumpul data/enumerator Ombusdman Republik Indonesia.

Dari hasil survei tersebut selanjutnya diolah untuk dijadikan landasan penilaian.

Menurut Achmad Fahmi prestasi ini merupakan wujud kerja seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk juga elemen masyarakat.

Dalam ajang penganugerahan tersebut, Kota Sukabumi masuk ke dalam kategori kepatuhan tinggi (zona hijau).

“Penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen, baik instansi yang ada di Kota Sukabumi dan element masyarakat. Oleh karena itu penghargaan ini kami persembahkan bagi seluruh instansi dan masyarakat Kota Sukabumi yang telah bekerja sama sehingga pemda mampu kembali berprestasi dan mendapat penghargaan yang bergengsi dan membanggakan di bidang pelayanan,” bebernya.

Predikat kepatuhan tinggi diterima 11 kementerian, 10 lembaga negara, 13 pemerintah propinsi, 15 pemerintah kabupaten dan 16 pemerintah kota.

Sedangkan penerima nilai tertinggi yakni Kementerian Kesehatan RI untuk kategori kementerian Badan Pusat Statistik untuk kategori lembaga negara serta Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Badung dan Kota Pontianak untuk kategori pemerintah daerah.(cr11/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *