RADARSUKABUMI.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi meninjau langsung kondisi sumber mata air yang terancam polusi sampah di wilayah RW 11, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
“Setelah kami cek, kondisi tersebut perlu dikeroyok oleh seluruh bidang, tidak hanya pelayanan kebersihan saja. Dimana pengangkutan sampah oleh bidang saya, pemantauan lingkungan oleh bidang P3L dan konservasi sumber mata air oleh bidang pengairan di dinas PU,” ujar Kepala bidang Pelayanan Kebersihan pada DLH Kota Sukabumi, Eneng Rahmi, kamis (18/6).
Setelah pihaknya berkoordinasi dengan aparat Kelurahan Cisarua dan Ketua RW 11, ternyata sumber mata air tersebut berada di perbatasan dengan Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
Sedangkan lokasi sumber mata air tersebut memang berada di tanah milik pribadi Hasan Fuad dan memang dimanafaatkan oleh warga sekitar.
“Bersama jajaran bidang pelayanan kebersihan, Kelurahan Cisarua dan pa RW kami sudah ke lokasi, jalan tersebut juga penghubung dengan wilayah Kabupaten. Aliran air benar dimanfaatkan oleh warga Kota, “jelasnya.
Sementara itu, Kasi pelayanan Kebersihan Wilayah 1, Deni Denhari menambahkan polusi sampah yang ada terletak di wilayah Kabupaten Sukabumi tepatnya dibantaran sungai tidak jauh dari sumber mata air.
Kata Deni, ketua RW 11, Hasan Fuad juga sudah koordinasi dengan pihak aparat Desa setempat tentang adanya polusi sampah itu.
“Berdasarkan informasi yang ada, sampah itu berasal dari Perumahan Subang jaya Regency dan warga yang melintas buang sampah. Untuk persampahan, ancaman kerusakan bantaran sungai di wilayah Kabupaten, kita tidak bisa masuk ke ranah itu,”ujarnya,
Keberadaan sumber mata air itu, terang Deni, berdasarkan laporan dari Hasan Fuad sudah diketahui sejak jaman Walikota Alm Muslikh Abdusyukur.
Tentang masalah tersebut, DLH Kota akan coba bantu koordinasi dengan DLH Kabupaten Sukabumi.
” Perlu kerjasama dengan Kabupaten, karena urusan lingkungan adalah urusan lintas batas administrasi,”pungkasnya. (bal)






