Kecamatan Gunungpuyuh Gencarkan Sosialisasi Prokes

Petugas gabungan saat memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker

SUKABUMI — Pemerintah Kecamatan Gununguyuh bersama petugas gabungan TNI, Polri, menggencarkan sosialisasi dan operasi yustisi disiplin penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini, dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Camat Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Aries Ariandi menjelaskan, operasi yustisi melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), TNI/Polri, Satgas Covid-19 Kecamatan, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), diantaranya RT, RW, PKK dan Karang Taruna.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Operasi ini sudah berjalan semingggu lebih dan akan terus dilaksanakan setiap hari,” jelas Aries kepada wartawan.

Lanjut Aries, operasi yustisi ini dilakukan dengan cara wawar berkeliling kampung, menyusuri gang ke gang, tempat-tempat usaha, lingkungan pendidikan. Selian itu, pengendara motor, mobil, dan pejalan kaki di wilayah Gunungpuyuh.

“Kami memberikan edukasi atau sosialisasi pentingnya menerapkan Prokes dengan menerapkan 3M yakni, Menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dari pantauan selama operasi terus meningkat. Kendati, masih ada sebagian warga yang belum melaksanakan.

“Kami mengimbau warga agar semakin meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena pandemi Covid-19 itu masih ada. Terapkan 3M dan jangan lupa tiga J, yaitu jaga wilayah, jaga iman dan imun, dan jaga keluarga. Insya Allah Kecamatan Gunungpuyuh kecamatan yang sehat,” imbuhnya.

Di tempat sama, Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Arif Sapta Rahardja mengatakan, petugas tidak henti melakukan kegiatan rutin bersama unsur Muspika Gunungpuyuh agar kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan terus meningkat.

“Ya, operasi ini dilakukan setiap hari disetiap kelurahan. Sasarannya, selain ke rumah warga, juga dilakukan di jalan kepada pengendara roda dua, roda empat maupun pejalan kaki,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *