Rutilahu di Kecamatan Cikole Mencapai 500 Unit

Camat Cikole, Ayi Jamiat
Camat Cikole, Ayi Jamiat

CIKOLE – Rumah tidak layak huni di wilayah Kecamatan Cikole sampai saat ini sekitar 500 rumah. Penyebaran Rutilahu yang paling dominan terdapat Kelurahan Subang Jaya dan Cisarua. “Ya lokasi tersebut sangat padat penduduk, banyak rumah yang rusak,” ujar Camat Cikole, Ayi Jamiat kepada Radar Sukabumi, Selasa (18/2).

Dalam upaya menuntaskan Rutilahu di Kecamatan Cikole, sambung dia, akan memanfaatkan beberapa program dari Pemerintah Kota Sukabumi baik itu yang bersumber dari Bantuan Gubernur, APBN dan APBD.

Bacaan Lainnya

“Semuanya sudah masuk antrian untuk dibangun oleh beberapa program. Mudah-mudhan bisa secepatnya dibangun,” katanya.

Ayi optimis, penyelesaian target Rutilahu ini bisa segera dilakukan selama masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Andri Hamami.

Meskipun tidak menutup kemungkinan setiap tahunnya Rutilahu itu bermunculan yang baru.

“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan pak Wali (Achmad Fahmi, red) ini semua Rutilahu bisa tuntas,” ujarnya.

Dalam memperbaiki Rutilahu yang sifatnya darurat terang dia, bisa dicover oleh program unggulan Walikota Sukabumi dan Wakil Walikota Sukabumi yakni melalui udunan online dan swadaya masyarakat.

Lalu didukung oleh program dari Badan Amil Zakat Kota Sukabumi. ” Kalau darurat udunan online dan swadaya masyarakat kita perdayakan,” katanya.

Ayi mengaku, dalam upaya perbaikan Rutilahu ini tidak semua berjalan mulus. Ada beberapa kendala, seperti rumah tersebut ternyata bukan milik pribadi, atau tanah PT KAI dan juga kontrakan.

“Sementara untuk Rutilahu yang dibiayai anggaran pemerintah itu syaratnya harus tanah pribadi,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *