SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menargetkan pembangunan Rumah tidak Layak Huni (Rutilahu) dapat terealisasi mulai Juni 2025 mendatang. Program ini, sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang berada di kawasan kumuh.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUTR Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany menjelaskan, pelaksanaan program akan difokuskan di sejumlah kelurahan, yakni Kelurahan Benteng, Selabatu, Sindangpalay, Citamiang, Nanggeleng, Cikondang, dan Cipanengah.
“Prioritas lokus kami ada di kawasan kumuh, dengan rencana awal sebanyak 175 unit rumah,” kata Rinaldy kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Setiap unit Rutilahu yang dibangun akan mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta, disesuaikan dengan tingkat kerusakan ruma mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat.
“Dari total target tersebut, sebanyak 17 hingga 19 unit akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang saat ini masih dalam tahap proses administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rinaldy menjelaskan selain program APBD, pihaknya juga telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 1.701 unit.
“Kita mengajukan lebih dari seribu unit ke pusat. Tahun sebelumnya kita sudah absen, dan terakhir mendapatkan bantuan BSPS, sehingga tahun ini kita usahakan kembali,” paparnya.






