Harga Bapokting Tinggi, Kota Sukabumi Alami Inflasi

Asisten Daerah II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi Cecep Mansur

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mencatat, nilai inflasi di bulan Maret 2021 sebesar 0,19, dengan Indeks harga Konsumen (IHK) sebesar 106,19. “Dibulan Maret, Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,19 persen,”ujar Asisten Daerah II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi Cecep Mansur, Rabu, (21/4).

Cecep mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sukabumi, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok pakaian dan alas kaki, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

Bacaan Lainnya

“Jadi di bulan maret itu, alami kenaikan harga. Misalkan bahan pokok penting (Bapokting). Diantaranya, cabai rawit, dan cabai merah. Atau terjadi kenaikan IHK dari 105,99 pada Februari 2021, menjadi 106,19 di Maret 2021,”terang Cecep yang juga sebagai anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, adalah kelompok kesehatan, dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya. Tapi disisi lain terdapat tiga kelompok pengeluaran yang tidak alami perubahan IHK.

“Jadi, IHK yang tidak alami perubahan itu ada di kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga, kemudian kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, dan terakhir kelompok pendidikan,”ucapnya.

Cecep juga menambahkan, untuk tingkat inflasi tahun kalender Maret 2021 sebesar 0,51 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2021 terhadap Maret 2020) sebesar 1,37 persen. “yang jelas secara umum, kami akan terus memantau laju inflasi di daerah,”pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *