Empat Raperda Ditarget Rampung Triwulan Dua

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi.

CIKOLE – Empat rancangan peraturan daerah segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi. Ke empat raperda ini, mulai dari tentang perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, ketiga perusahaan Umum Daerah Waluya Kota Sukabumi dan keempat raperda tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana mengungkapkan, draf usulan empat raperda tersebut telah masuk ke DPRD. Dijadwalkan, pasca Idul Fitri mendatang empat raperda ini sudah mulai dibahas DPRD Kota Suakbumi.

Bacaan Lainnya

“Targetnya, setelah lebaran nanti pembahasan mulai dilakukan. Soalnya, ke empat raperda ini perlu pembahasan lebih lanjut diantara alat kelengkapan dengan pihak pemerintah daerah sebelum naik ke panitia khusus,” jelasnya, kemarin (7/5).

Ke empat Raperda ini, lanjut Asep, bakal menjadi prioritas DRPD Kota Sukabumi. Karena memang, periode masa kerja 2014-2019 bakal berakhir.

Terlebih, empat Raperda ini menentukan tiga perusahaan daerah yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah. “Empat Raperda ini menjadi prioritas, maka dari itu akan segera dibahas setelah lebaran nanti.

Karena memang, tentunya Raperda ini dinantikan pemerintah dan perusahaan daerah,” ujarnya.

Selain itu, masih kata Asep, DPRD harus membahas Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2019. Lantaran, jika dibahas oleh anggota yang baru tentu saja akan memakan waktu yang cukup lama.

“Makanya, APBD perubahan tahun 2019 harus dibahas sampai tuntas oleh dewan periode 2014-2019. Jangan sampai dibahas oleh dewan yang baru, sebab mereka belum memahami. Kecuali para dewan yang baru bisa membahas APBD murni tahun anggaran 2020,” bebernya.

Asep meyakini, lima Raperda tersebut bakal rampung sesuai dengan targetan yang sudah ditetapkan sebelum anggota DPRD Kota Sukabumi 2014-2019 berakhir.

“Semoga saja dapat tuntas sesuai target dan waktu yang telah ditentukan oleh para amggota DPRD periode akhir ini,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *