DPUTR Kota Sukabumi Siapkan Tiga Armada Pelayanan Sedot Tinja

DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana
Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana,

SUKABUMI – Unit pelaksana teknis (UPT) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi kini sudah menyediakan tiga unit kendaraan tangki vakum untuk memudahkan pelayanan sedot tinja kepada masyarakat.

Kepala UPT IPLT DPUTR Kota Sukabumi, Iwan Noch Resmana, mengatakan pada tahun 2020 pelayanan sedot tinja hanya dilakukan dengan satu unit kendaraan tangki vakum, namun hal itu sudah memenuhi pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Kita di 2020, Alhamdulillah kalau masalah PAD untuk layanan vakum sudah tercapai. Kemudian pada tahun 2021 kebetulan pas di akhir tahun, di bulan November 2021 itu, kita dapat bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) dan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) berupa dua unit kendaraan tangki vakum dengan kapasitas empat kubik.

Mudah-mudahan bisa melebihi PAD, “kata Iwan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Untuk teknis pelayanannya sendiri, lanjut Iwan, masyarakat tinggal menelepon yang sudah tersedia. Selain itu, pihaknya juga membuka stand di mall pelayanan publik yang berlokasi di Toserba Tiara.

“Jadi masyarakat tinggal menghubungi nomor yang sudah ada, yakni 0815-6335-4456 dan 0812-7966-1778.

Kita juga kan di sana, di mall pelayanan publik yang di Tiara itu kita dirikan stand, dan kita juga sudah pasang banner di sana.

Jadi untuk pelayanan sedot tinja itu sesuai dengan Perda yang ada, nominalnya sebesar Rp.100 ribu per kubik.” terangnya.

Diharapkan sambung dia, kepada masyarakat agar lebih intens atau lebih mengetahui, bahwa DPUTR mempunyai jasa pelayanan penyedotan, hingga pelayan sepiteng.

Jadi pelayanan ini bisa sampai ke Kota maupun kabupaten, bahkan sekarang kalaupun ada permintaan dari Kabupaten pihaknya akan layani juga.

“Jadi kalaupun masyarakat yang belum mengerti atau ada yang mesti ditanyakan, silahkan mendatangi stand di mall pelayanan publik, atau bisa langsung datang ke kantor DPUTR.

Sebelumnya juga kami sempat mensosialisasikan terkait pelayanan ini, ketika ada kegiatan di kelurahan atau kecamatan,” pungkasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *