Pemerintah Kota Sukabumi

DPUTR Kota Sukabumi Geber Pembangunan RTLH, Tahap Satu Capai 50 Persen

×

DPUTR Kota Sukabumi Geber Pembangunan RTLH, Tahap Satu Capai 50 Persen

Sebarkan artikel ini
DPUTR Kota Sukabumi
SURVEI: Petugas DPUTR Kota Sukabumi saat melakukan survei pembangunan RTLH di wilayah kerjanya, Kamis (30/9).

SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menggenjot proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Alhasil, pada tahap satu sudah mencapai 50 persen pembangunan.

Kepala Seksi Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Yusup chaery mengatakan, pembangunan RTLH saat ini terdapat sebanyak 63 unit yang tersebar di empat kelurahan yakni, Kelurahan Limus Nunggal, Cisarua, Selabatu dan Klurahan Sudajaya Hilir.

Bank bjb Tandamata

“Alhamdulillah proses pembangunan tahap satu saat ini sudah mencapai 50 persen,” kata Yusup kepada Radar Sukabumi, Kamis (30/9).

Adapun, lanjut Yusup, sumber anggaran yang digunakan dalam pembangunan ini yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1.260.000.000.

“Setiap unitnya mendapatkan Rp20.000.000 sehingga jika ditotalkan mencapai Rp1.260.000.000,” ujarnya.

DPUTR menargetkan, proses pembangunan dapat diselesaikan pada Desember 2021 mendatang. “Targetnya akhir tahun bisa selesai pembangunan,” ucapnya.

Menurutnya, setiap tahun DPURPKPP Kota Sukabumi berupaya mengajukan RTLH yang ada baik dari program pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

“Dan setiap tahunnya juga selalu mendapatkan bantuan pembangunan. Mudah-mudahan dengan berbagai upaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (bam/t)