DPRD Kota Sukabumi Warning Dishub Soal Pengelolaan Parkir, Minta Kerjasama dengan Pihak Ketiga Disegerakan

Sejumlah petugas Dishub tengah operasi parkir liar ditepi Jalan RE Martadinata.

CIKOLE – Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk menanyakan soal pengelolaan parkir di badan jalan umum. Soalnya pemilihan mitra kerjasama yang akan dipihak ketigakan tidak berangsur selesai.

“Ya nanti kita akan panggil Dishub, bagaimana perjalanannya, sampai saat ini pengelolaan parkir di tepi jalan umum belum juga selesai dan terjadi gagal lelang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah kepada Radar Sukabumi, Jumat (12/3).

Bacaan Lainnya

Tentunya kata Ivan, komisi II mendesak untuk pengelolaan parkir dipihak ketigakan bisa secepatnya dilakukan. Agar pendapatan dari sektor parkir itu bisa jelas.

“Kami mendesak pengelolaan parkir itu untuk segera dilelangkan. Namun ingat jangan sampai masuk area politis, lakukan secara profesional,” jelasnya.

Menurutnya, pengeolaan parkir itu untuk lebih efektif dan efesien lebih bagus dikelola oleh pemerintah daerah. Sehingga peningkatan pendapatannya bisa lebih besar dibanding oleh pihak ketiga.

“Hanya saja memang terbentur oleh Sumber Daya Manusia (SDM) itu persoalannya. Ya kalau menurut saya menguntungkan oleh pemda,” ungkapnya.

Meskipin memang dilelangkan kata Ivan, pihaknya menitipkan agar pengelolaan parkir kedepan bisa berbasis teknologi. Artinya pendapatannya itu bisa jelas dan transparan. Seperti di kota kota lainnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *