Dishub Kota Sukabumi Kaji Rencana Kenaikan Tarif Angkot

Angkota Kota Sukabumi
Sejumlah Angkota Kota yang melintas di Kota Sukabumi saat menunggu penumpang di depan Alun-alun Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, melakukan pengkajian terkait rencana kenaikan tarif angkutan kota (Angkot).

Kenaikan tarif terjadi, akibat harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite mengalami lonjakan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, hingga saat ini Dishub masih melakukan pengkajian dan rencananya kenaikan tarif bakal diberlakukan sejak awal Februari mendatang.

“Kami kaji rencananya dan akan bicarakan terlebih dulu dengan forum lalu lintas sebelum nanti diberlakukan.

Penyebab kenaikan tarif ini, karena unsur biaya langsung bahan bakar mengalami kenaikan,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Kamis (20/1).

Abdul menjelaskan, tarif Angkot saat ini masih seharga Rp4.000 untuk orang dewasa dan anak sekolah dikenakan tarif Rp2.000 perorangnya.

“Nah, pada Februari sudah bisa ditetapkan dari tarif Rp4.000 menjadi Rp5.000 perorang. Kenaikan tarif ini hanya berlaku untuk orang dewasa, anak sekolah masih tetap Rp2.000,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *