Jika sudah ada keputusun Walikota Sukabumi, lanjut Abdul, Dishub akan segera memanggil semua pengusaha Angkot untuk disosialisasikan atau diinformasikan agar segera diterapkan.
“Setelah ada keputusan Walikota baru peningkatan tarif ini diberlakukan dan tentunya kami akan terlebih dulu melakukan sosialisasi baik terhadap para pengusaha Angkot maupun masyarakat,” paparnya.
Abdul beeharap, masyarakat maupun pengusaha Angkot dapat menerima adanya kenaikan tarif Rp1.000 tersebut.
“Kami akan berupaya mengkajinya agar kenaikan tarif ini bisa diterima para pengusaha dan masyarakat. Mudah-mudahan semuanya bisa menerima,” pungkasnya. (bam)