CIKOLE – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi masih menunggu tahapan selanjutnya terkait seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021.
“Untuk PPPK 2021 kita masih menunggu tahapan selanjutnya dari Pemerintah Pusat,”ujar Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Hasan Mohamad Hasan Asari.
Hasan mengatakan, seleksi PPPK guru formasi 2021 ini sudah melalui seleksi kompetensi tahap II di Desember 2021 lalu. Bahkan, untuk pengumuman hasilnya pun telah diumumkan.
“Tahapannya sudah sampai pada pengumuman hasil seleksi tahap II, “katanya.
Hasan menuturkan, informasinya seleksi PPPK ini akan sampai pada tahap III. Namun, hingga saat ini Disdikbud Kota Sukabumi belum menerima informasi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
“Untuk PPPK ini segala sesuatunya langsung oleh pemerintah pusat. Kita masih menunggu juklak juknis,”ujarnya,
Tahun 2021, Kota Sukabumi mendapat kuota sebanyak 650 orang untuk PPPK formasi Guru. Pada akhir pendaftaran di tanggal 26 Juli 2021 terdapat 953 orang pendaftar untuk formasi ini.
“Mudah-mudahan tahapannya segera selesai dan ada hasil. Sehingga, dapat segera memenuhi kebutuhan di sekolah, “terang Hasan.
Ia menambahkan, kondisi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah saat ini masih terpenuhi oleh honorer sekolah dan Tenaga Harian Lepas (THL) dari Pemerintah Daerah. “Artinya, dengan konsisi saat ini masih bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya. (bal)






