Dinkes Kota Sukabumi Temukan 37 Kasus HIV/AIDS, Januari-Maret 2023

Kantor Dinkes Kota Sukabumi
Kantor Dinkes Kota Sukabumi

SUKABUMI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, mencatat selama Januari sampai Maret 2023 terdapat sebanyak 37 kasus Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi, Wita Darmawanti mengatakan, dari jumlah total kasus yang ada rinciannya yakni, dari dalam kota sebanyak 10 kasus dan luar kota 27 kasus.

Bacaan Lainnya

“Adapun, penemuan kasus HIV pada tahun ini yakni, 14 Laki Suka Laki (LSL), 18 pasangan risiko tinggi (Risti), dua pelanggan dan 3 lainnya,” kata Wita kepada Radar Sukabumi, Rabu (5/4).

Apabila melihat dari data yang ada, lanjut Wita, kasus HIV/AIDS saat ini masih didominasi LSL dan disusul pasnagan Risti. “Kami terus berupaya melakukan tes HIV/AIDS untuk menemukan kasus sejak dini sehingga bisa mempercepat pemanganan,” ujarnya.

Terkait edukasi, sambung Wita, selain dilakukan Dinkes juga digencarkan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota Sukabumi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap HIV/AIDS. “Kami terus berupaya melakuka edukasi kepada masyarakat guna menekan penyebaran kasus tersebut,” tuturnya.

Wita menambahkan, tes tersebut sangat oenting dilakukan untuk bisa mendeteksi dini agar terkontrol. Stigma dan diskriminasi masyarakat kepada pengidap HIV/AIDS masih harus dihilangkan.

“Karena itu, masih butuh banyak edukasi dan sosialisasi dan butuh kolaborasi dengan semua pihak. Kami himbau masyarakat agar bisa menjauhi prilaku yang berisiko seperti penggunaan Napza suntik dan kegiatan seksual menyimpang,” tutupnya. (bam)

Pos terkait