Cipelang Herang Kota Sukabumi Diserah Terimakan Sementara

Cipelang Herang Kota Sukabumi

GUNUNGUYUH— Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melakukan penyerahan pengelolaan sementara Cipelang Herang kepada pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Kamis (24/11).

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi langsung melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan sementara Kawasan Cipelang Herang yang berada di Kecamatan Gunung Puyuh Kota Sukabumi, pada Kamis (24/11).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam momen itu Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, Asisten Daerah Setda Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Asep Irawan, Kepala Unsur SKPD, Asisten Pejabat Pembuat Komitmen BPPW JABAR Wawan Djuniawan, serta tamu undangan lainya.

“Kawasan Cipelang Herang ini bagaimana semangatnya untuk mengentaskan kekumuhan dan jadi ikon wisata baru di Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada saat sambutanya.

Kawasan ini, sudah mulai bisa diaktivasi agar menjadi ikon membanggakan bagi warga Sukabumi. Menurutnya Cipelang Herang akan menjadi daya ungkit bagi perekonomian warga. Sehingga, selain meningkatkan indeks kebahagian bagi warga juga mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, angka kesehatan meningkat dan semangat pendidikan meningkat di tengah warga.

“Silahkan gunakan kawasan ini sebaik mungkin, gunakan untuk aktivitas yang produktif. Baik untuk kegiatan pelayanan misalnya kegiatan Posyandu dan lain sebagainya,”terangnya.

Sementara itu dirinya berpesan agar masyarakat menjaga, serta merawat bersama kawasan Cipelang Herang tersebut. Dan masyarakat mampu menjadikan Kota Saukabumi menjadi Daerah yang disenangi masyarakatnya (lovable city) dan layak untuk ditinggali (livable city).

” Kawasan ini perawatan akan dilakukan Oleh Pemkot Sukabumi, Ya kami berharap kita sama sama bisa menjaga kawasan yang sudah indah ini,”pesanya.

Di tempat yang sama, Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Asep Irawan menambahkan, serah terima ini bersifat sementara, artinya secara ke proyekan masih dalam masa pemeliharaan beberapa bulan kedepan oleh dinas DPUTR Kota Sukabumi.

“Jadi belum ada serah terima akhir dari kontraktor kepada pengelolala proyek dan apabila nanti sudah di serah terimakan dari kontraktor ke balai, kemudian nantinya ada serah terima aset dari kementerian kepada kita baru itu final,” ujar Asep Kepada Radar Sukabumi, usai kegiatan serah terima Cipelang Herang.

Menurutnya, ada dua poin dalam perjanjian tersebut, DPUTR Kota Sukabumi ini memiliki kewenangan dalam pengelolaan Cipelang herang, yang pertama dalam pemeliharaan dan permanfaatan fasilitas.

“Tentunya kita meimiliki konsekuensi, untuk pemeliharaan sarana prasara supaya bangunan cipelang herang tidak terbengakalai. Kemudian kita sudah merumuskan mengenai badan pengelolaan secara kolaborasi,” sambungnya.

Sementara itu, PPK PKP Satuan Kerja Wilayah Satu Jawabarat, Wawan Juniawan mengatakan, pengelolaan sementara penyerahan Cipelang herang dilakukan kepada pemerintah Kota Sukabumi, untuk mengisi waktu kekosongan menunggu penyerahan aset dari kementerian.

“Jadi harapan kami setelah serah terima pengelolaan sementara ini, dari pemerintah Kota Sukabumi untuk memanfaatkan dan mengelola kawasan Cipelang herang, dan secara administrasi mereka sudah berhak mengelolanya,” jelasnya.

Lanjutnya, adapun jangka waktu pengelolaan aset sementara ini, berlaku sampai penyerahan aset dari kementerian kepada pemerintah Kota Sukabumi.

“Kami melihat dari pemerintah daerah sudah melakukan kolaborasi, dengan penghijauan, penyedian air minum, kemudian kami mendengar infonya ada water tubing disini untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya. (cr4/t).

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi
Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi saat melakukan penandatangan serah terima pengelolaan sementara kawasan Cipelang Herang di Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Kamis (24/11).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *