40 Persen Lahan Pemda Kota Sukabumi Belum Bersertifikat

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Agus Mulyana

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 40 persen aset berupa lahan milik Pemerintah Kota Sukabumi belum memiliki sertifikat. Saat ini, pemerintah tengah melakukan percepatan untuk melengkapi sertifikat aset tanah.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Agus Mulyana mengungkapkan, saat ini pihanya sedang melakukan percepatan proses sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Sukabumi betapa tanah.

Bacaan Lainnya

“Ya, kita sedang melakukan percepatan proses sertifikat aset tanah milik Pemkot, sebelumya juga sudah dilakukan kerjasama dengan Kantor Pertanahan agraria pertanahan dan tata ruang,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui diruang kerjanya, kemarin (2/8).

Diperkirakan, sebut Agus, aset berupa lahan milik Pemerintah Kota Sukabumi lebih dari 70 hektar yang tersebar dibeberapa titik. Adapun jumlah tanah yang sudah sertifikat 439 bidang dan 259 bidang belum bersertifikat. “Kami menargetkan, pada 2022 nanti semua tanah milik Pemkot dapat bersertifikat,” sebutnya.

Kendati begitu, pencatatan aset tanah tersebut dipastikan tertib. Pihanya pun, terus melakukan pengawasan kelapangan untuk memastikan aset pemerintah aman. “Bukti-bukti kepemilikan, pencatatan kami pastikan aman dan tidak berkurang, tinggal sertifikat saja,” ujarnya.

Tidak hanya aset berupa tanah, aset berupa fisik bangunan dan perlengkapan pun terus dilakukan rekon dalam setiap semesternya. Hal itu untuk memastikan aset tercatat dengan baik berikut mengetahui kondisinya. “Ya, termasuk aset berupa fisik. Baik itu bangunan ataupun barang, setiap satu semester selalu ada rekon untuk mengetahui kondisinya sepeti apa,” pungkasnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *