Ini Data Pengungkapan Narkoba 2017

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota, mencatat sepanjang awal Januari 2017 hingga Agustus 2017 menciduk sebanyak 61 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka mencapai 80 orang.

Puluhan pelaku yang merupakan bandar dan pengguna narkoba jenis sabu, ganja dan ektasi ini, berhasil diciduk jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

Bacaan Lainnya

Hal ini setelah melakukan operasi di sejumlah tempat yang diduga kuat kerap terjadinya peredaran narkoba.

“Kami berhasil membekuk puluhan pelaku pengedar obat terlarang itu. Berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan serta pengembangan dari kasus yang sudah kami tangani.
Sat Narkoba tidak mau tinggal diam atas keluhan dan atensi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba yang diduga kuat merupakan pemicu dari tindak kejahatan konvensional,” jelas Kasat Narkoba AKP Maolana kepada Radar Sukabumi di Makopolres Sukabumi Kota, Senin (4/9).

BARANGBUKTI: Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Sat Narkoba, Polres Sukabumi Kota, dari tangan pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Puluhan tersangka yang berhasil diamankan itu, ujar Maolana, merupakan pengedar dan pemakai yang berasal dari beberapa wilayah di Kota Sukabumi.

Diduga kuat mereka merupakan sebuah jaringan di Sukabumi dalam peredaran narkoba.

“Dari seluruh wilayah yang kami sasar dalam operasi untuk mengungkap jaringan narkoba, mayoritas para pelaku kami ciduk di wilayah Kecamatan Cisaat. Memang, daerah ini masuk pada zona merah terhadap peredaran narkoba,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *