KOTA SUKABUMI

Pembela Tauhid Menjalar ke Sukabumi

×

Pembela Tauhid Menjalar ke Sukabumi

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Mass umat muslim yang tergabung dalam aliansi umat muslim sukabumi raya penjaga syahadat, melakukan aksi damai. Aksi tersebut, menyusul adanya peristiwa pembakaran bendera bertuliskan lafadz tauhid yang terjadi di Garut pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober silam.

Dalam aksinya, massa itu melakukan long march dari mulai jalan A. Yani, Jaenal Zakse dan berakhir di Jalan Ir Juanda tepatnya di depan kantor DPRD Kota Sukabumi. Dalam orasinya, sedikitnya ada delapan tuntutan yang disampaikan. Pertama, bahwa bendera bertuliskan kalimat syahadat/kalimat tauhid atau panji-panji Islam harus dijaga oleh segenap umat Islam.

Bank bjb Tandamata

Kedua, pembakaran bendera dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan secara hukum, apalagi bendera berkalimat tauhid. Kemudian ketiga, mengutuk keras pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser di Kabupaten Garut pada peringatan HSN.

Selanjutnya, menuntut organisasi untuk memohon maaf kepada seluruh ummat Islam, dan berjanji untuk dapat menjaga anggotanya agar tak mengulangi hal serupa dikemudian hari. Menuntut proses hukum yang berkeadilan bagi pelaku, sehingga tercipta kedamaian kehidupan keberagamaan dan kerukunan antar umat beragama.

Apabila pimpinan Banser tidak memohon maaf, maka pihaknya menuntut aparat yang berwenang untuk menegakan Undang-undang Ormas dan membubarkan organisasi Banser. Mendesak aparat untuk menjamin keamanan simbol-simbol keagamaan (khususnya simbol panji rasulullah) di masyarakat dari perampasan oleh pihak-pihak tertentu.

Pihaknyapun meminta kepada Kapolres Kota Sukabumi, Walikota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi, agar meneruskan pernyataan sikap tersebut kepada pejabat yang berwenang.