Pemandian Air Panas 3D Cikundul Masih Sepi

Kunjungan para wisatawan ke emandian air panas Cikundul.

RADARSUKABUMI.com – Kunjungan ke tempat wisata di Kota Sukabumi masih terpantau sepi, hal itu terlihat di area kawasan pemandian air panas Cikundul, Kecamatan Lembursitu yang dikelola oleh pihak swasta.

Pemilik tempat pariwisata dan terapi air panas 3D, Dewi Widiastuti mengungkapkan,hingga saat ini jumlah kunjungan masih belum normal. Jika dibandingkan dengan hari biasanya Jumlahnya turun sekitar 70 persen.

Bacaan Lainnya

“Biasanya dalam satu hari, jumlah pengunjung bisa mencapai 100 orang. Saat ini paling hanya 30 orang saja,”ungkapnya, kamis (9/7).

Dewi menjelaskan, pengunjung tempat terapi air panas miliknya didominasi oleh masyarakat lokal yang rutin melakukan terapi kesehatan. Sedangkan untuk pengunjung dari luar kota masih bisa dihitung jari.

“Kalau untuk dari luar kota masih jarang. Adapun yang berkunjung biasanya yang kebetulan punya saudara ataupun kerabat di sini (wilayah Kota Sukabumi,red),” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Cikundul, Agus Heriyanto menjelaskan, saat ini di Kelurahan Cikundul baru dua tempat pariwisata air panas milik swasta yang sudah mulai beroperasional. Sedangkan milik pemerintah daerah masih tutup.

“Untuk tempat wisata pemandian air panas milik Pemda sementara belum dibuka. Kita masih menunggu instruksi dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi,”ungkap

Namun, kata Agus, pasca diterbitkan surat edaran walikota Sukabumi yang menetapkan Kota Sukabumi sebagai zona hijau, pihaknya sudah melakukan persiapan seandainya Disporapar sudah menentukan tempat pariwisata air panas Cikundul kembali dibuka.

“Kita akan memastikan operasional tempat pariwisata berjalan sebagaimana surat edaran walikota Sukabumi terkait jam operasional maupun aturan pembatasan jumlah pengunjung,”ujarnya.

Seperti diketahui surat edaran walikota, sebagaimana ditetapkan zona hijau hanya memperbolehkan tempat pariwisata beroperasional dari pukul 08:00 WIB sampai 17:00 WIB sedangkan untuk aturan jumlah kunjungan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat.

“Kita pun sudah mensosialisasikan agar para pengunjung wajib menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan di tempat registrasi,”pungkasnya.

(upi/t)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *