Pelantikan Awal September

RESMI: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan KPU Kota Sukabumi saat menerima berkas Calon Anggota DPRD terpilih di Balikota Sukabumi. Kemarin. Foto:ikbal/radarsukabumi

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi sudah menerima berkas calon anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024 dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi. Dimana, berkas tersebut sebagai dasar untuk pelaksaan pelantikan anggota legislatif. “Berkas sudah diterima nanti akan diverifikasi terlebih dahulu, setelah kelengkapan administrasi lengkap kita serahkan ke Gubernur,’ ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, kemarin (15/8).

Pengajuan berkas ke Provinsi Jabar ini akan dilakukan secepatnya. Fahmi berharap pelantikan bisa segara dilaksanakan di Kota Sukabumi. “Kalau tidak akhir bulan, ya mudah mudah-mudahan awal September bisa dilaksanakan pelantikan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 35 berkas adminitrasi calon anggota DPRD terpilih kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Nantinya, teknis pelantikan akan ditindak lanjuti Pemerintah Kota Sukabumi. “Ini tahap terakhir kami, semua berkas yang kurang nanti akan menjadi kapasitas dari pemkot,” akunya.

Menurut dia, rapat pleno penetapan caleg terpilih yang dilakukan pihaknya dinilai terlambat dari kota lainnya. Sebab, adanya gugatan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita sempat ada gugatan, makanya sedikit terlambat. Namun semua tahapan sudah berjalan lancar,” ucapnya.

Tami sapaan Sri Utami pun mengaku bersyukur, pelaksaan Pemilu 2019 di Kota Sukabumi berjalan lancar. Bahkan hingga tahap terakhir ini. “Pemilu 2019 sudah berjalan aman, lancar, dan kondusif. Semua itu didukung berbagai pihak di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *