Diskominfo Sebarkan Infokan Kegiatan DBHCT

Kabid PIPS Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Dinas komunikasi dan Informasi melakukan penyebarluasan informasi publik mengenai kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Ya tahun ini kami mendapatkan anggaran dari Pemerintah pusat melalui program DBHCHT,” ujar Kabid Pengelolaan Informasi Publik dan Statistik (PIPS) Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, kemarin (15/8).

Dana tersebut kata Tantan, digunakan untuk penyebarluasan infromasi publik seputar kegiatan DBHCHT berbagai media. Diantaranya, website resmi Pemerintah Kota Sukabumi, media serta talkshow radio. “Sesuai dengan tupoksi kami, jadi kita infromasikan semua kegiatan DBHCHT tersebut, “terangnya.

Bacaan Lainnya

Pengelolaan dana DBHCHT oleh Dinas Kominfo aku Tantan, merujuk pada peraturan menteri keuangan mengenai kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang meliputi penyampaian informasi peraturan perundang – undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Selain itu juga pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan ketentuan di bidang cukai. Penyebarluasan informasi di bidang cukai juga merupakan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Diskominfo yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.”Sejauh ini sudah kita lakukan penyebaran kegiatan penyebarluasan infromasi tersebut, “akunya.

Sebelumnya, Sekretaris Monitoring DBHCHT Kota Sukabumi, Apriliana mengungkapkan, tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya soal penerima manfaat dana DBHCT tersebut. Dimana kata April, tahun-tahun sebelumnya 6 SKPD yang menerima DBHCHT. Sedangkan untuk tahun ini hanya empat SKPD saja.”Jadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sat Pol PP saja yang tahun ini tidak mendapatkan dana itu. Sedangkan empat SKPD lainya. Yaitu Dinas Kesehatan, Diskopdagrin, Disnakertrans dan Diskominf masih mendapatkan jatah dana DBHCHT,”pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *