Saat ini, rencana pengembangan usaha masih menunggu rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perusahaan daerah yang sedang dibahas DPRD Kota Sukabumi. Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi PD Waluya dalam menjalankan ekspansi bisnis ke berbagai sektor baru.
“Dengan skema pengembangan bertahap dan berbasis kajian, PD Waluya menargetkan transformasi perusahaan menjadi BUMD yang lebih adaptif, mampu bersaing, dan tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga tetap memiliki fungsi pelayanan publik bagi masyarakat Kota Sukabumi,” pungkas Agung.(ris/d)





