PBB-P2 dan BPHTB Over Target

RADARSUKABUMI.com – LEMBURSITU- Meski belum memasuki akhir tahun 2018 pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi over target.

Berdasarkan data dari UPT PBB-P2 dan BPHTB Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, hingga 19 Desember 2018 realisasi kedua pajak itu mencapai Rp30.071.450.801.00.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita over target, sebelum akhir tahun PBB-P2 dan BPHTB kita sudah mencapai Rp30 miliar lebih,”ujar Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB BPKD Kota Sukabumi Atep Kurniawan.

Dijelaskan Atep, untuk PBB-P2 dari target Rp8.250.000.000,00 terealisasi mencapai Rp8.806.461.653.00 atau sekitar 106.74%, sedangkan untuk BPHTB dari target Rp13.500.000.000,00 terealisasi mencapai Rp20.884.824.868,00 atau sekitar 154%.”Kalau melihat data realisasai sebelum akhir tahun ini, bisa dikatakan sudah melebihi target yang sudah ditentukan, terutama BPHTB,”terangnya.

Bahkan Atep berhasil memungut denda pajak kurang lebih sekitar Rp380 juta. ” Bukan hanya melebihi target saja, kami juga mampu memungut denda pajak. Jadi realisasai sebesar Rp30 miliar lebih itu sudah termasuk denda yang masuk,”ujarnya.

Keberhasilan ini tentu kata Atep, tak lepas dari tim yang sering melakukan sosialisasi dan verifikasi pendataan ke masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *