CIKOLE- Panitia Khusus ( Pansus ) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi sedang memasuki pembahasan. Dalam pembahasan awal ini, Pansus memanggil Sekertariat Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Inspektorat.
“Iya pembahasan awal ini kita jadwalkan bersama Sekertariat pemda dan Inspektorat. Hal yang menjadi pokok pembahasan yakni mengenai penyerapan anggaran, kinerja, program dan kegiatan,” ujar Ketua Pansus LKPJ, Danny Ramdhani kepada Radar Sukabumi, Selasa (20/4),
Hasil pembahasannya kata Danny menilai kedua lembaga tesebut berjalan dengan baik. Penyerapan anggarannya diatas 94 persen di tahun 2020. “Dua lembaga ini lebih kepada internal. Sehingga tidak berdampak langsung kepada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya kata Danny pansus akan menjadwalkan untuk memanggil seluruh SKPD. Hal tersebut untuk mengklarifikasi dan mempertanyakan kinerja SKPD sesuai dengan yang dilaporkan dari buku LKPJ. “Nanti kita akan mulai di hari Kamis, kita akan panggil semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, Pansus mentargetkan pembahan Raperda LKPJ ini bisa selesai dalam dua pekan kedepan. Apalagi dalam pembahasan LKPJ ini ada batas waktu yang harus ditepati. “Insya allah 3 Mei mendatang kita akan paripurnakan. Saat ini kita akan terus lakukan pembahasan terlebih dahulu,” pungkasnya. (bal)






