Nunggak Pajak, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

SUKABUMI — Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Wilayah Kota Kota Sukabumi Samsat bersama Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan (Diahub), menggelar operasi bersama tepatnya di Jalan A Yani, Kota Sukabumi, kemarin (25/4).

Sementara, dalam razia kali ini petugas menyasar kendaraan yang belum membayar pajak atau Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Wilayah Kota Sukabumi Samsat, Rendy Supriatna mengatakan, razia tersebut untuk menertibkan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tahunan atau KTMDU.

Bahkan, para pengendara yang belum membayar pajak bisa langsung membayar pajak di lokasi penindakan yang disediakan petugas.

“Bagi kendaraan yang pajaknya lewat satu samapai tiga bukan bisa langsung di bayar di lokasi yang sudah disiapkan. Tetapi, bagi yang terlewat satu tahun lebih langsung dilakukan penilangan oleh pihak kepolisoan,” kata Randy kepada Radar Sukabumi, Rabu (25/4).

Menurutnya, tidak dipungkiri saat ini masih banyak pajak kendaraan yang terlewat. Sebab itu, razia tersebut sebagai salah satu upaya mengingatkan para pengendara dan menjadi efek jera sehingga bisa memenubi jewajibannya taat pajak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *