Naikan PAD, UPT Luncurkan Aplikasi

LEMBURSITU– Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi berencana akan meningkatkan Nilai Jual Objek

Pajak (NJOP) di 2019. Hal itu juga untuk menaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB minimal sekitar Rp. 600 ribu. ” Untuk awal kita akan lakukan di dua kecamatan dulu. Yakni, Kecamatan Lembursitu dan Baros. Dua wilayah ini masih ada harga tanah sekitar

Bacaan Lainnya

Rp240 ribu per meter, sementara dua wilayah itu pembangunannya sangat pesat,”ujar Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi Atep Kurniawan.Atep menambahkan, dalam memenuhi program kerja tersebut, pihaknya juga akan membantu masyarakat yang akan menjual tanahnya. Menurut dia, selama

ini masyarakat di Kecamatan Lembursitu dan Baros dan masih menggunakan harga NJOP lama dalam transaksi jual beli tanah. Padahal saat membeli tanah atau rumah di luar dua kecamatan tersebut, tidak bisa diharapkan seperti yang diinginkanya.” Makanya rencana adanya

Kenaikn NJOP ini, selain untuk meningkatkan potensi pajak, juga membantu masyarakat,”ujarnya.Selain itu kata Atep, kantornya juga akan meluncurkan aplikasi BPHTB yang tujuanya untuk meningkatakan pelayanan kepada masyarakat, sebab dengan aplikasi itu masyarakat akan

Mengetahui langsung BPHTB yang dimilikinya.” Direncanakan akhir bulan ini sudah bisa digunakan aplikasi tersebut. Tapi sebelumnya kita juga akan lakukan kerjasama dengan pihak perbankan,
yakni Bank BJB selaku kas daerah,”terangnya.

Atep juga berharap rencana aplikasi BPHTB yang bisa digunakan akhir bulan ini bisa berebarengan dengan rencana perjanjian kerja sama (PKS) kepada bank yang sama tentang pelayanan pembayaran PBB bisa dilakukan di mini market. Apalagi inovasi ini sudah dilakukan oleh kota-kota lainya. Seperti Bogor dan depok, kedua daerah itu sudah melakukan sistem tersebut.

Ia menilai jika sistem itu bisa di terapkan di Kota Sukabumi, sudah tentu akan disambut baik oleh masyarakat, karena ini salah satu pelayanan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat. “Saya sih berharap selain aplikasi BPHTB, inovasi pembayaran PBB di mini market juga bisa dilaksanakan. karena ini juga salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarakat,”harapnya optimis.

Sementara itu realisasai PBB-P2 dan BPHTB sampai dengan triwulan ketiga sudah mencapai Rp22.932.311.231. Dengan rincian untuk PBB dari target Rp8.200.000.000 mencapai Rp8.163.523.074 atau sekitar 99,56 persen, dengan sisa target sekitar Rp36.476.926. Sedangkan BPHTB dari target Rp8.000.000.000 bisa dikatakan sudah melebihi target dengan pencapaian Rp14.467.576.453. atau

sekitar 180,84,persen.”Sampai dengan triwulan ke tiga, PBB dan BPHTB terkumpul Rp22 miliar lebih dengan sisa terget smapai akhir tahun yang harus dicapai sekitar Rp6 miliar lebih,”bebernya.

Bahkan Atep meyakini jika akhir tahun nanti semua sisa anggaran yang harus dipenuhi akan
terlampaui dari terget yang sudah ditentukan.”Saya optimis sekali akhir tahun akan melebih target yang sudah ditentukan. Bahkan kami siap jika ada kenaikan target di tahun depan nanti,”pungkasnya.

 

(Bal/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *