Mualaf di Kota Sukabumi Terus Bertambah

Sekertaris MUI Kota Sukabumi, Muhammad Kusoy
Sekertaris MUI Kota Sukabumi, Muhammad Kusoy

SUKABUMI – Jumlah Mualaf di Kota Sukabumi semakin bertambah, terhitung sejak tahun 2015 lalu sampai Februari 2020 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi sudah melayani sebanyak 76 permintaan pembimbingan dari berbagai agama non muslim untuk memeluk agama Islam.

Diketahui MUI Kota Sukabumi hampir seminggu sekali melayani permohonan menjadi mualaf. Bahkan, pada Minggu ini sudah ada dua orang yang meminta dibimbing masuk agama Islam. Salah satunya Jefri, warga keturunan Tionghoa yang akan menikah di Kelurahan Cibungur, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, ditambah dengan saudara Jefri yang saat ini baru dibimbing menjadi mualaf maka jumlahnya genap 76, “kata Sekertaris MUI Kota Sukabumi, Muhammad Kusoy, belum lama ini.

Kusoy menjelaskan, dari puluhan mualaf tersebut memiliki motivasi dan latar belakang agama yang berbeda. Namun, sebagian besar motivasinya memulai hidup baru untuk menyamakan keyakinan dalam berumah tangga (menikah).

“Namun ada juga yang tertarik mengikuti ajaran Islam tentang perdagangan menurut syari’at Islam. Semuanya dilakukan atas keinginan pribadi dan tidak ada unsur pemaksaan, “jelasnya.

Kusoy mengungkapkan, MUI Kota Sukabumi bekerjasama dengan Baznas sudah menyiapkan program khusus baik berupaya bimbingan spiritual maupun ekonomi salah satunya progam Mualaf Center Baznas (MCB).

“Selain itu kami sudah mendirikan suatu organisasi yaitu Forum Silaturahmi Mualaf Sukabumi (FSMS). Forum itu tempat bagi mualaf untuk saling berbagi informasi ajaran agama Islam. Saat ini anggota yang aktif tercatat sekitar 30 orang, “imbuhnya.

Sementara itu salah seorang Mualaf, Jefri mengaku termotivasi memeluk agama Islam karena mendapatkan hidayah setelah sebelumnya sering bergaul dengan tetangganya yang mayoritas muslim.

“Saya dari kecil sudah tahu ajaran dasar agama Islam karena teman-teman saya merupakan muslim,”ungkapnya.

Jefri menuturkan, ia siap meninggalkan ajaran agamanya terdahulu dan menempuh hidup baru sesuai syariat Islam. Keputusan itu mendapatkan izin dari orangtuanya yang merupakan non-muslim.

“Ayah saya sangat mendukung. Semoga dengan ajaran baru ini saya bisa menjadi lebih baik dan menjadi contoh baik bagi orang-orang diluaran,”pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *