SUKABUMI – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap tiga orang warga dan satu diantaranya merupakan perangkat Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada Radar Sukabumi mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa tiga orang warga di Kampung Pamoyanan, RT 02/RW 06, Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB itu, mengakibatkan korbannya mengalami luka pukul hingga bacokan dibagian leher dan tangan.
“Itu kasusnya masih kita tangani dan proses tetap lanjut, kita sudah melakukan pemanggilan maupun undangan kepada saksi-saksi serta prosesnya saat ini sudah naik dalam penyidikan. Jadi, kita tunggu saja hasil penyidikannya seperti apa, namun perkara pidananya sudah ada,” kata Bagus kepada Radar Sukabumi pada Selasa (01/01).
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, sambung Bagus, para pelaku sudah teridentifikasi identitasnya yang berjumlah empat orang. Namun meski demikian, pihak kepolisian kini masih mengumpulkan beberapa saksi di TKP untuk meyakinkan atau mengumpulkan alat bukti.
“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan saksi 10 orang, baik saksi yang di sekitar TKP, maupun saksi pelapor dan saksi korban,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai motif terduga pelaku nekad melakukan penganiayana hingga korbannya mengalami luka bacokan, Bagus belum bisa menjawab. Lantaran, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Terlebih, saat pemeriksaan saksi pihak kepolisian telah menemukan beberapa perbedaan keterangan dari sejumlah saksi yang dilakukan pemeriksaan.
“Tentunya dalam upaya penyidikan ini, kami akan mengumpulkan atau mengkonfrontir baik korban maupun nanti pada saat kita sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka atau pelaku itu sendiri, jadi kita akan konfrontir dulu motifnya apa, namun apapun motifnya ini kejahatan atau peristiwa pidana sudah terjadi,” bebernya.
“Iya, jadi untuk penyebabnya, itu masih kita dalami karena baik antara saksi pelapor atau korban maupun dengan saksi-Saksi yang berada di TKP, ada perbedaan keterangan, jadi kami belum bisa menyimpulkan sebelum kita lakukan pemanggilan atau penangkapan terhadap para pelaku ini,” paparnya.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, pihak kepolisian juga telah mengamankan satu bilah senjata tajam jenis golok yang diduga dijadikan alat untuk menganiaya para korban pengoroyokan tersebut.
“Jadi, kita masih mendalami dulu, harus cukup hati-hati menetapkan tersangka, karena keterangan masih ada beberapa perbedaan,” pungkasnya. (Den)






