Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menegaskan penilaian EPSS harus dijalankan sesuai prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas. Evaluasi ini dirancang untuk mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral, kualitas data yang dihasilkan, serta kualitas pelayanan publik. Namun, publik menanti apakah evaluasi ini benar-benar menghasilkan rekomendasi yang bisa diimplementasikan, bukan sekadar laporan formal.
Melalui EPSS 2026, Pemerintah Kota Sukabumi berharap memperoleh masukan konkret untuk memperkuat ekosistem data yang akurat, terintegrasi, dan mampu mendukung pembangunan daerah. Tantangan terbesar adalah menjadikan budaya data sebagai praktik nyata, bukan jargon birokrasi.(bam/d)





