Mogok Setahun, Akhirnya BRT Kota Sukabumi Bakal Mengaspal Lagi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi akan merencanakan mengoperasionalkan Bus Rapid Transit (BRT). Sebelumnya, BRT pemberian dari pemerintah pusat itu sempat mangkrak selama satu tahun lebih.

” Ya kita rencana akan launching BRT pada 17 September mendatang bertepatan dengan momen hari perhubungan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rahman, usai menghadiri rapat di DPRD Kota Sukabumi, Rabu (9/9).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Abdul belum dioperasionalkan BRT tersebut bukan berarti mangkrak. Tetapi ada beberapa proses atau mekanisme yang memang memakan waktu yang cukup lama. Seperti proses bea balik nama surat kendaraan bermotor (BBNKB) dari plat merah ke plat kuning atau peruntukan kendaraan umum.

” Kita terima BRT ini di Januari 2019. Saat datang BRT itu masih plat merah sedangkan untuk dioperasionalkan harus dirubah ke plat kuning,” katanya.

Lalu, proses balik nama itu kata Abdul selesai pada September 2019. Tak cukup disitu, dalam pengelolaan pun harus dikoordinasikan dengan perusahaan dan koperasi angkutan seperti Damri dan lainnya.

Lanjut Abdul dalam pengoperasian BRT diperlukan anggaran pendamping. Dalam APBD tahun 2020, pihaknya telah menganggarkan tapi, terkena perggeseran dampak pandemi covid-19.

“Sempat dianggarkan dan direncanakan launching di bulan Agustus. Tapi, tidak jadi kerena recofusing,” akunya.

Untuk perubahan APBD 2020 ini pihaknya mengganggarkan anggaran pendamping untuk operasional BRT kembali diajukan dan disetujui sebesar Rp 200 juta.

“Dengan begitu, BRT bisa beroperasi dan akan dilauncing di Terminal Jalur tanggal 17 September nanti,” pungkasnya. (bal/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *