Libur, Disdukcapil Kota Sukabumi Tetap Berikan Layanan

Disdukcapil Kota Sukabumi
Petugas Disdukcapil Kota Sukabumi saat memberikan layanan di hari libur

CIKOLE – Upaya untuk mempermudah warga dalam mendapatkan layanan pembuatan KTP-el Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi membuka layanan pada Sabtu (23/12) dan Minggu (24/12).

Hal itu, dimanfaatkan sejumlah warga yang akan melakukan pengurusan administrasi disela-sela liburnya. Dalam momen tersebut banyak warga yang antusias melakukan perekaman KTP.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah layanan ini dalam membantu warga yang belum mempunyai KTP meskipun di momen liburan. Sebab dimungkinkan ada warga yang sudah berusia 17 tahun tapi belum memiliki KTP,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, Senin (25/12).

Diakui Kardina, terobosan ini dilakukan lantaran, warga berharap layanan administrasi kependudukan yang mudah diakses. Salah satunya digelar pada hari Sabtu dan Minggu dengan harapan bisa dimanfaatkan warga yang sebelumnya sibuk dengan aktivitas pada hari kerja. “Rata-rata warga yang hadir mencapai ratusan orang mulai dari pelajar usia 17 tahun dan lain sebagainya,” akunya.

Menurut Kardina, warga yang datang ke layanan Jempol untuk mendapatkan dokumen kependudukan antara lain KK, akta kelahiran, aktivasi identitas kependudukan digital, dan lainnya. Layanan yang diberikan sangat mudah dan gratis atau tidak dibebankan biaya sama sekali.

Sebelum layanan diberikan lanjut Kardina, petugas menyampaikan informasi tentang pentingnya dokumen kependudukan. Tujuannya memberikan informasi dan motivasi setiap warga negara melengkapi dokumen kependudukan yang dimiliki.

Kardina menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah memfasilitasi dan membantu kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Di sisi lain, dalam layanan jempol juga disampaikan pentingnya aktiviasi identitas kependudukan digital. Sebab semua masyarakat harus harus mengaktivikasi identitas kependudukan digital (IKD) bagi yang memiliki smartphone.

Sementara untuk yang belum memiliki smartphone disdukcapil pun masih memfasilitasi. Kardina menuturkan, target aktivasi IKD ini cukup tinggi. Hal ini dikarenakan untuk dua sampai tiga tahun ke depan semua pelayanan publik akan menggunakan KTP digital sebagai persyaratan.

Pada 2023 terang Kardina, pemkot mempunyai target 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-elektronik dan miliki handphone android harus aktivasi identititas kependudukan digital. Sehingga mulai Januari 2023, petugas ke wilayah baik sekolah, tim PKK, dharma wanita, perguruan tinggi, perbankan, dan instansi vertikal.

Harapannya lanjut Kardina, target 25 persen ini bisa tercapai. Sekarang ini capaiannya masih harus ditingkatkan. Kardina menuturkan, disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi terkait manfaat identitias kependudukan digital.

Sebab ke depannya semua dokumen bisa dilihat di handphone masing-masing tidak perlu repot lagi karena terhubung dengan berbagai layanan yakni BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, KPU, dan Kementerian Keuangan terkait pajak. (*/why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *