Lengkapi Surat Kendaraanmu, Ada Operasi Ops Patuh Lodaya 2022, Ini 7 Kriteria Calon Pelanggarnya

Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota
OPERASI: Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat menggelar operasi di wilayah hukumnya, belum lama ini.(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Sejak hari ini, Senin (13/06/2022) sampai Minggu (26/06/2022) mendatang, Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, bakal menyelanggarakan Operasi (Ops) Patuh Lodaya.

Berdasarkan informasi, dalam operasi ini, terdapat beberapa pelanggaran yang menjadi incaran polisi diantaranya, menggunakan ponsel saat sedang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, pengendara yang masih dibawah umur belum memiliki SIM, pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Bacaan Lainnya

Kemudian pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman kendaraan, pengendara kendaraan bermotor yang sedang berada dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan pengendara yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, Operasi Patuh Lodaya ini akan dilangsungkan serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

“Hari ini akan mulai dilakukan Operasi Patuh Lodaya. Tidak usah panik, pengendara hanya cukup mengikuti peraturan keselamatan dalam berkendara yang berlaku,” kata Tejo kepada Radar Sukabumi, Senin (13/6).

Lanjut Tejo, operasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya kepolisian dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan pencurian kendaraan.

“Jadi minta pengendara kedaraan bermotor untuk bisa mematuhi peraturan berkendara yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan yang diberikan selama Operasi Patuh Lodaya lebih kepada pemberian efek jera agar tidak ulangi kesalahan yang serupa dikemudian hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *