“Kami berupaya untuk menjaga keselamatan pengendara kendaraan bermotor, saat berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Jangan sampai hanya karena pelanggaran kecil saat berkendara di jalan raya, menimbulkan efek fatal bagi pengendara maupun orang lain,” bebernya.
Tejo mengingatlan, pengendara agar melakukan pengecekan terhadap kelengkapan segala hal sebelum melakukan perjalanan.
“Mulai dari surat-surat berkendara, kondisi kendaraan, serta atitude selama berkendara di jalan raya. Budayakan selamat berlalu lintas di jalan,” pungkasnya. (bam/d)