KOTA SUKABUMI

Lapas Nyomplong Over Kapasitas 115 Persen

×

Lapas Nyomplong Over Kapasitas 115 Persen

Sebarkan artikel ini
Suasana Lapas Klas IIB Nyomplong Kecamatan Warudoyong terlihat sempit dengan jumlah penghuni 430 orang

RADARSUKABUMI.com – Kondisi Lapas kelas II B Sukabumi setiap tahunnya terus mengalami over kapasitas. Tahun ini over kapasitasnya mencapai 115 persen. ” Dari kapasitas 200 orang, saat ini ada sebanyak 430 orang yang menghuni lapas ,” ujar Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi Kota, Yosapat Rizanto, kemarin.

Padahal kata Yosapto sebelumnya sudah ada pengurangan narapidana dengan program asimilasi pandemi. Total penghuni Lapas Kelas II B sebanyak 462 orang. “Hingga saat ini sudah ada sebanyak 62 narapidana yang mendapatkan asimilasi, maka sekarang penghuni Lapas ada sebanyak 430 orang,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Dari 430 penghuni Lapas tersebut lanjut dia, sebanyak 263 merupakan narapidana, dan 167 diantaranya merupakan tahanan titipan dari Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kota.

“Iya jadi meskipun ada beberapa narapida yang mendapatkan asimilasi, namun tetap saja penghuni lapas masih over kapasitas,” katanya.

Menurutnya, syarat utama narapidana untuk mendapatkan asimilasi Covid-19 tersebut yaitu dikhususkan bagi napi yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman.

“Kita sangat terbantu dengan adanya proses asimilasi selama pandemi ini meskipun penghuni lapas masih melebihi, tetapi setidaknya bisa mengurangi kapasitasnya,” ucapnya.

Pihaknya menambahkan, dari 430 penghuni lapas, diakhir tahun ini ada beberapa tahanan yang sudah menjalani dua pertiga masa hukuman dan berhak mendapatkan asimilasi.

“Di bulan ini setidaknya ada dua orang yang diusulkan mendapatkan asimilasi, tapi kita tidak tahun sampaikan asimilasi ini akan dihentikan, namun apabila ada napi yang sudah menjalan dua pertiga masa tahannya akan segera kami usul ke pusat,” pungkasnya. (Bal)