SUKABUMI – Puluhan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga melebihi muatan kapasitas di sekitar Jalur Lingkar Selatan, belum lama ini.
KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ratno Panji mengatakan, pada penertiban kali ini terdapat ratusan pelanggaran yang berhasil ditindak personel Satlantas dan Dishub Kota Sukabumi.
“Pada kegiatan ini, terdapat barang bukti yang berhasil diamankan yakni, enam SIM, 88 STNK dan lima unit kendaraan roda empat,” kata Ratno kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Ratno menambahkan, ratusan kendaraan ini dilakukan penindakan tegas dengan penilangan lantaran melanggar lalu lintas. Seperti, melebihi muatan kapasitas, tidak melangkapi surat kendaraan dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
“Bagi kendaraan yang melanggar kami lakukan penindakan tegas dengan memberikan surat tilang,” ujarnya.
Operasi ini, lanjut Ratno, dilakukan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi.