SUKABUMI — Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2021 terjadi 72 kali kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Angka Laka Lantas paling banyak terjadi pada Mei dengan jumlah 12 kejadian. Disusul bulan April dan Agustus dengan sebanyak 11 kejadian.
Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat menjelaskan dari jumlah total kejadian yang ada mengakibatkan 30 orang meninggal dunia dan 81 orang luka ringan.
Sementara tak tercatat ada yang mengalami luka berat. “Jika melihat dari data yang ada, jumlah paling tinggi kecelakaan lalu lintas terjadi pada Mei lalu yang jumlahnya mencapai 12 kejadian,” jelas Jajat kepada Radar Sukabumi, Kamis (9/9).
Lanjut Jajat, berdasarkan titik di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota ini tidak ada black spot atau titik rawan kecelakaan maut seperti di daerah lain.
“Perisitwa Laka Lantas juga mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya karena mobilisasi masyarakat dibatasi akibat PPKM dan pembatasan lainnya di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.