Menurutnya, jumlah kerugian materil akibat Laka Lantas sepanjang Januari-Agustus 2021 tercatat mencapai Rp 130.200.000. Kerugian paling banyak tercatat di bulan Juli, yakni di angka Rp 23.700.000. Disusul bulan Juni dengan kerugian materil mencapai Rp 23.500.000.
“Meski aktivitas masyarakat menurun karena PPKM, tapi kami tak boleh lengah. Karena itu kami tak hentinya dilakukan operasi-operasi kepolisian sambil mengimbau para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas. Untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
Guna menekan jumlah laka lantas, Satlantas Polres Sukabumi Kota terus menggencarkan sosialisasi dan himbauan terkait keselamatan dan ketertiban lalu lintas kepada masyarakat.
“Selain itu, kami juga memasang plang peringatan dibeberapa titik rawan kecelakaan seperti Jalur Lingkar Selatan dan titik lainnya,” pungkasnya. (bam/t)






