KOTA SUKABUMI

Kibuli Polisi usai Tilep Uang perusahaan Rp500 Juta, Dua Pelaku Pencurian Berujung Dibui 

×

Kibuli Polisi usai Tilep Uang perusahaan Rp500 Juta, Dua Pelaku Pencurian Berujung Dibui 

Sebarkan artikel ini
RILIS: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Senin (24/3). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)
RILIS: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, Senin (24/3). (FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMIPolisi dari Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap kasus laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan yang ternyata merupakan skenario pelaku untuk menutupi tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan saudara E (46) ke Polsek Warudoyong pada 5 Maret 2025, di mana E mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan. “Unit Reskrim Polsek Warudoyong yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota segera melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Rita kepada wartawan, Senin (24/3).

Bank bjb Tandamata

Namun, lanjut Rita, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada 15 Maret 2025, terungkap bahwa laporan tersebut adalah rekayasa. “Saudara E, yang bekerja sebagai sopir sejak 2010 di sebuah perusahaan, ternyata melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp500.000.000 selama dua tahun terakhir,” ungkapnya.

Rita menerangkan, E tidak bertindak sendirian. Tetapi, dibantu BP (41) warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Dalam aksinya, E berpura-pura menjadi korban perampokan dengan kekerasan dan bahkan melukai dirinya sendiri menggunakan pisau untuk meyakinkan polisi. “Barang yang disebut sebagai hasil pencurian dititipkan kepada BP. Dari hasil penyelidikan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan para pelaku untuk keperluan pribadi,” terangnya.