Ketua DPRD ‘Restui’ Tapping Box

CIKOLE– DPRD Kota Sukabumi merespons Pemerintah Kota Sukabumi yang akan memasang mesin pencatat transaksi atau tapping box di setiap wajib pajak. Ini berlaku bagi wajib pajak di sektor pajak hotel, restoran dan hiburan. “Saya rasa usulan Pemkot cukup bagus, kami di DPRD setuju dan tujuannya bagus,” ucap Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi di gedung DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini.

Yunus menerangkan tapping box salah satunya berguna menghindari kebocoran pendapatan pajak daerah dan mampu memaksimalkan pendapatan pajak. Apalagi saat ini PAD dari sektor pajak daerah dinilainya sering menjadi perbincangan atau pembahasan di DPRD Kota Sukabumi. “Jangan berbicara harganya mahal, berbicara(lah) ke depannya. Alat itu memberikan kontribusi positif. Saya pribadi setuju,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Namun pihaknya belum melihat kondisi anggaran untuk pembelian tapping box usulan Pemkot Sukabumi itu. Kendati demikian, jika Pemkot punya inisiatif memanfaatkan dana CSR dari persusahaan yang ada di Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi ikut mendukung. “Terpenting tapping box bisa dipasangan, Apalagi saat study banding ke kota lain sudah menggunakan alat itu,” katanya.

Dijelaskan Yunus, dengan pemasangan tapping box itu berharap bisa menaikan PAD Kota Sukabumi dari sektor pajak tersebut. Diterangkan Yunus, alat itu (tapping box) jika sudah terpasang bisa langsung terkoneksi semua besaran pajaknya setiap transaksi ke dinas pengelola pajak, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Hal itu juga untuk menghindari terjadinya negoisiasi antara pihak petugas dengan wajib pajak. Tapi selama ini di Kota Sukabumi tidak ada yang terjadi seperti itu, makanya saya menyambut baik usulan pemasangan tapping bok tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala BPKD Kota Sukabumi, Dida Sembada mengaku dalam waktu dekat ini akan melakukan pemasangan tapping box (mesin pencatat transaski) disetiap wajib pajak, seperti THM, hotel dan restoran. Hal tersebut ntuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menghindar adanya tingkat kebocoran dalam segi pajak. ” Mudah-mudahan bulan Oktober mendatang tapping box sudah terpasang di hotel dan restoran, meskipun jumlahnya belum banyak,”ujarnya.

 

(bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *