Pemuda Surabaya Ini Edarkan Sabu-sabu karena Gaji Kecil

RADARSUKABUMI.com. SURABAYA – MY (25) tak mampu berkutik saat dibekuk oleh tim antibandit Polsek Simokerto Surabaya, Jawa Timur. Pelaku merupakan salah seorang pengedar sabu-sabu di wilayah Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 bungkus sabu-sabu siap edar.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, menjelaskan MY mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang warga di kawasan Wonokusumo untuk diedarkan di kawasan surabaya.

“Tersangka nekat menjadi pengedar sabu-sabu lantaran penghasilannya sebagai mekanik bengkel, tidak mencukupi kebutuhan perekonominya,” ujar Kompol Masdawati.

Dari pengungkapan ini, tim kepolisian terus melakukan penelusuran terkait adanya dugaan sindikat jaringan pengedar narkoba lainnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenai pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(jpnn/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *