Kemenhuham Kanwil Jabar Bina Notaris di Sukabumi

SUKABUMI — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat, melakukan pembinaan terhadap ratusan notaris yang berada di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut, dilakukan agar menjungjung tinggi kode etik dan profesionalisme sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”Sebab itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan dari MPW dan MPD terhadap kinerja notaris agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan dan kepercayaan yang diberikan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenhumham Jabar, Ahmad Kapi kepada Radar Sukabumi, Selasa (8/5).

Dijelaskan dia, Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah notaris terbesar di Indonesia, berdasarkan data terakhir dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, jumlah notaris di Jawa Barat kurang lebih sebanyak 3456 notaris.Sementara, di Kota Sukabumi sebanyak 36 dan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 140 notaris. “Jumlah ini tentunya tidak sedikit untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Tetapi, hal ini dipandang sebagai tantangan bagi kami demi mewujudkan pelayanan notaris yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Majelis Kehormatan Notaris ini berfungsi untuk melaksanakan pembinaan terhadap notaris dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan Notaris dalam menjalankan profesi jabatannya, serta memberikan perlindungan kepada Notaris terkait dengan kewajiban Notaris untuk merahasiakan isi akta, “Sebab itu, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap permohonan yang diajukan oleh penyidik, penuntut umum, dan hakim terkait pengambilan fotokopi minuta akta serta memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan persetujuan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan,” paparnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pembinaan ini dapat memberikan pendalaman pengetahuan dan pemahaman kepada anggota MPW maupun anggota MPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pengawas dan pembina notaris, khususnya notaris di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Mengingat peranan dan kewenangan notaris sangat penting bagi lalu lintas kehidupan masyarakat, kinerja Majelis Pengawas Notaris dalam mengawasi dan membina para notaris perlu ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan hukum dan isu aktual yang sedang terjadi di masyarakat serta mengedepankan profesionalitas demi terwujudnya perlindungan terhadap kepentingan masyarakat yang dilayani sertamewujudkan kontribusi kepada Jawa Barat,” pungkasnya.

 

(cr16/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *