Kejari Kota Sukabumi Pelototi Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan

Herman Darmawan
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Herman Darmawan .

SUKABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi bersama Tim Tipikor Polres Sukabumi Kota dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan proyek pemeliharaan berkala jalan salah satunya di Jalan Kibitay, Kampung Tegaljambu RT2/7, Kelurahan Siteumekar, Kecamatan Lembursitu.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi,

Bacaan Lainnya

mengatakan, Kejari melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan peningkatan jalan tersebut. “Kami diminta untuk pendampingan ke lapangan. Terutama mengecekan pembangunan itu dilaksanakan atau tidak di titik tersebut,” kata Herman kepada Radar Sukabumi, Senin (19/9).

Menurut Herman, Kejari menekankan dan menitik beratkan agar kualitas dan kuantitas pembangunan dapat dijaga dengan baik. Hal itu, sesuai perjanjian antara pelaksana pembangunan dengan pihak penyedia. “Hal ini pun sangat penting untuk dijaga sesuai penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia dalam arti pihak dinas,” ujarnya.

Menurutnya, pendampingan dilakukan sebagai upaya pencegahan sehingga apabila terfapat hal yang keluar dari perjanjian tersebut pihak penyedia nanti akan di ingatan dan diarahkan. “Namun, apabila sudah di ingatkan dan arahkan baik terhadap pihak pelaksana, penyedia atau pihak dinas tidak diindahkan maka kami akan keluar dari pendampingan ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, proses pengerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan terdapat di 10 titik diantaranya, Jalan Merdeka II, Jalan Merdeka I, Jalan Ciandam, Jalan Taman Bahagia, Jalan Tegal Jambu, Jalan Parigi, Jalan Parahita, Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Nyomplong dan Jalan Limusnunggal.

Adapun anggaran yang digelontorkan yakni, sebesar Rp18 miliar. “Mulai kontrak kerjanya sejak 12 Agustus dan pengerjaan ditarget salama 150 hari. Adapun, sumber anggaran yaitu dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkap Kepala Bidang Binamarga DPUTR Kota Sukabumi, Lutfi Alip.

Lanjut Lutfi, proses pembangunan 10 ruas jalan ini ditarget dapat diselesaikan hingga akhir tahun mendatang sesuai waktu yang sudah ditetapkan. “Ya, target pengerjaan sesuai kontrak kerja 150 hari akhir tahun harus sudah selesai,” bebernya.

Disinggung soal kendala, Lutfi mengaku, sejauh ini tidak ada kendala yang dapat menghambat proses pengerjaan. Meskipun saat ini secara persentase kemantapan jalan belum bisa 100 persen. Namun, upaya pemeliharaan dan perbaikan terhadap jalan rusak terus dilakukan sesuai dnegan anggaran yang ada.

“Sebenarnya kondisi jalan tidak akan mungkin bisa 100 persen. Tapi, setidaknya bisa mendekati ke angka tersebut. Kami terus berusaha agara jalan yang ada tetap kondiisnya bagus,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, dalam pelaksanaanya bisa berjalan lancar sehingga bisa menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan tersebut. “Dengan adanya perbaikan jalan kota ini, mudah-mudahan jalan lebih baik dan transportasi lebih lancar,” harapnya. (bam)

Herman Darmawan
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Herman Darmawan .

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *