KOTA SUKABUMI

Kasie Pidsus Ingatkan ASN Jangan Rakus

×

Kasie Pidsus Ingatkan ASN Jangan Rakus

Sebarkan artikel ini

Indikatornya, opini BPK yang memberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkot Sukabumi beberapa tahun terakhir. “Untuk sementara dari pemerintahan belum ada yang diduga tersangkut kasus korupsi, tapi dari beberapa pihak kemungkinan,” katanya.

Lanjut dia, opini WTP dari BPK bukan hanya berdasarkan penilaian saja, tapi realisasinya juga benar-benar sesuai aturan dan mematuhi serta menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum. “Ikuti sesuai hukum yang berlaku, prosedur harus ditempu. Koordinasi dengan baik dan benar agar hasil pembangunan bisa termanfaatkan oleh masyarakat,” terangnya.

Bank bjb Tandamata

Semenatara itu, kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini mengatakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap ASN yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi. Langkah ini untuk memberikan pengetahuan bagi PPK maupun pengelola anggaran agar terhindar dari jeratan tidak pidana korupsi.

“Pada saat pelaksanaan, ada hal ternyata menimbulkan banyak pendapat, bisa meminta pendampingan dari TP4, mulai perncanaan sampai pengelolaan anggaran,” tambah Een.

Dijelaskannya, kemungkinan terjerat tindak pidana korupsi bukan hanya karena kesengajaan atau ada niat, tapi karena sistem. Masukan dan saran dari aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri sangat diperlukan agar ASN tidak terjerat masalah hukum.

“Bisa saja tidak ada niatan dan tidak tau apa yang dilakukannya memperkaya orang lain. Tapi karena sistem, harus ditandatangani dan dianggap melanggar hukum. Ini yang pernah terjadi,” pungkasnya.

 

(bal/d)